Serang (29/1) – Dalam upaya menyikapi kondisi sosial politik di Kota Serang menjelang pemilu legislatif, pemilu presiden 2014 sekaligus pemilukada 2013 yang akan datang, panwaslu kota Serang telah melayangkan surat ke Walikota yang berisi himbauan agar pemerintah kota menjaga netralitas SKPD dan PNS. Mahdiduri, selaku divisi pengawasan menuturkan bahwa pihaknya telah mencermati kemungkinan SKPD dan PNS menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye. “Jika itu terjadi, sangsi bisa diterapkan sesuai dengan PP No.53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS” Ungkapnya.
Menyikapi pemberitaan mengenai spanduk Dinas Pendidikan kota Serang yang berisi ‘Pendidikan Sepanjang Jaman’ panwaslu menilai hal tersebut kontraproduktif dan tidak etis. ‘Kami meminta SKPD terkait untuk memperbaiki atau mencabut spanduk tersebut dari peredaran. Agar tidak terjadi gejolak politik menjelang pemilukada di kota Serang’ Tukas Mahdi.
Sementara itu, ketua Panwaslu Kota Serang, Rohma mengatakan bahwa sudah sepatutnya spanduk-spanduk program pemerintah dicopot karena kegiatannya sudah usai. "ini juga saya kira langkah positif yang bisa dilakukan pemkot untuk memberikan kesan positif bagi masyarakat. [ ]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !