Serang - Meskipun Pilkada Kota Serang dilaksanakan September 2013 mendatang, namun KPU belum melakukan tahapan – tahapan dalam persiapannya, baik perencanaan, program anggaran, dan nama calon yang mengikuti pilkada. Hal tersebut baru akan terlaksana sekitar Maret hingga April tahun 2013.
“Saat ini baru memasuki Pra Tahapan pilkada Kota Serang. Mudah – mudahan tahapan pilkada sudah bias dilaksanakan sekitar bulan Maret,” ujarnya.
KPU KOTA SERANG
Dijelaskan Yuliana, satu Calon Walikota, harus didukung oleh 13 kursi parlemen, karena mengacu pada Undang – Undang (UU) pemilu tahun 2004. Sedangkan bagi independen, harus memiliki dukungan masyarakat sebanyak 4,5 persen untuk dapat mengikuti pemilihan kepala daerah. “Untuk jumlah bakal calon Walikota dan Wakilnya, saat ini kami belum dapat menentukan berapa jumlahnya karena belum ada pembukaan pendaftaran,” terangnya.
Berdasarkan data terakhir yang dimilikinya, terdapat perbedaan jumlah antara Disdukcapil dan Kementrian Dalam Negeri. Namun hal itu dapat teratasi dengan dilakukan singkronisasi data DAK 2. Dan bagi warga pendatang yang ingin menggunakan hak pilihnya, terlebih dahulu harus berada di Kota Serang selama enam bulan.
“ Data yang kami miliki berasal dari kecamatan, tetapi itu adalah data lama sekitar tahun 2011. Dan untuk memperbaharui data pemilih, kami terus mengadakan singkronisasi,” jelasnya.(dinar)
sumber : mediabanten.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !