SERANG, (KB).- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Muhammad Arif Iqbal mengatakan, masalah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilukada Kota Serang, bukan hanya tanggung jawab KPU. Pasalnya, waktu pemutakhiran daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) menjadi DPS dan DPT sangat singkat.
Pada pemilu sebelumnya, kata Iqbal, kerap terjadi permasalahan DPT, seperti warga yang sudah meninggal atau pindah masih tencantum dalam DPT. Permasalahan ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU Kota Serang yang akan melaksanakan pemilukada.
"Permasalahan DPT menjadi salah satu bahan evaluasi kami. Namun, permasalahan DPT bukan hanya tanggung jawab KPU," kata Iqbal, saat ditemui di ruangan kerjanya Rabu (16/1).
Dalam penentuan DPT, kata Iqbal, KPU hanya memutakhirkan DP4. Sementara, petugas yang memutakhirkan DP4 menjadi DPS hanya tiga sampai lima orang per kelurahan. Sedangkan, petugas yang memutakhirkan DPS menjadi DPT hanya seorang per TPS.
"Seharusnya, pemkot dapat meminimalisasi kesalahan DP4, karena waktu lebih panjang dan pegawai memadai. Sementara, waktu pemutakhiran di KPU sangat terbatas. Belum lagi, kami terbentur masalah keterbatasan personel," tuturnya.
Saat ini, KPU belum menetapkan tahapan pemilukada. "Mungkin, baru Februari kami menetapkan tahapan pemilukada," ungkap Arif.
Belum ditetapkannya tahapan pemilukada, kata Arif, salah satunya, karena anggaran belum turun.
(Indra/Job)***
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !