Kotak Suara Berjumlah 3.584
KPU Kota Serang Belum Terima Berkas Suara
Serang, Pelita
Karena belum rampungnya perhitungan suara di tingkat PPK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, hingga Rabu (15/4) mengaku sama sekali belum menerima berita acara hasil perhitungan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Meski jadwal penerimaan berkas yang ditetapkan KPU pusat harus sudah dilaksanakan paling lambat pada Kamis (16/4) hari ini. Di Kota Serang, jumlah kotak suara yang harus dihitung dari 896 TPS yang ada berjumlah sebanyak 3584.
Sampai saat ini kami sama sekali belum menerima satu pun berkas perhitungan suara dari PPK. Padahal jadwal yang ditetapkan KPU Pusat harusnya terakhir tanggal enam belas, ujar Ketua KPU Serang, HM Arif Iqbal.
Dijelaskan Arif, keterlambatan pengiriman berita acara tersebut dimungkinkan karena PPK tidak bisa menghitung secara cepat, akibat banyaknya kotak suara dan jumlah calon yang harus harus dihitung, disamping kondisi fisik petugas PPK yang sudah mulai menurun.
Meski katanya saat ini petugas PPK masih menggelar rapat pleno, namun belum bisa dipastikan kapan perhitungan tersebut akan berakhir. Yang jelas kami harus bisa menggelar rapat pleno untuk tingkat kota paling lambat tanggal 22 April, katanya.
Menurut Arif, karena keterlambatan tersebut pihaknya baru sebatas bisa mengirim data ke KPU Pusat melalui formulir C1 khusus yang discan. Namun data tersebut hanya sebatas data hasil perhitungan suara DPR. Artinya kalau untuk keseluruhan bisa dikatakan sama sekali belum, katanya.
Diakui dalam menginput data-data hasil perhitungan suara untuk formulir C1 Information Technology (IT), KPU Kota Serang sempat menemui masalah. Kendala tersebut terdapat dalam kertas formulir yang tidak sesuai dengan ukuran mesin data entry C1, formulir yang masuk KPU rata-rata kusut dan jaringan yang bermasalah (un connected). Tapi sekarang sudah teratasi, ujar Arif. (ck-202)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !